Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Riau (UIR) secara resmi menetapkan perubahan dan penyesuaian gelar akademik serta sebutan lulusan sarjana pada. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor : 1315/UIR/KPTS/2025 tentang Penetapan Gelar Akademik dan Sebutan Lulusan Sarjana Rumpun Ilmu Terapan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Riau.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIR, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., di Pekanbaru pada tanggal 19 November 2025.
Perubahan Gelar Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, terdapat dua Program Studi (Prodi) di lingkungan FEB UIR yang mengalami perubahan gelar akademik, yaitu :
-
Program Studi Akuntansi: Lulusan akan menyandang gelar Sarjana Akuntansi dengan singkatan S.Ak.
-
Program Studi Manajemen: Lulusan akan menyandang gelar Sarjana Manajemen dengan singkatan S.M.
Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 19 November 2025. Dengan terbitnya aturan ini, para lulusan dari kedua prodi tersebut diwajibkan menggunakan penulisan gelar sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.
